Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102455&_unique_id=6999eaef7e1b0
Kisah Haru Pria Ini Hampiri Polisi Sambil Tertunduk Malu Karena Kehabisan Ongkos Pulang Kisah Haru di Pos Bitung: Saat Habis Ongkos Jadi Jalan Temukan Penolong Di tengah hiruk-pikuk arus balik Lebaran yang melelahkan, terselip sebuah kisah humanis yang terjadi di Pos Pelayanan Bitung. Bukan tentang pelanggaran lalu lintas atau kemacetan panjang, melainkan tentang seorang pria yang terpaksa menahan langkahnya karena dompet yang tak lagi berisi. Terhenti di Tengah Jalan Bagi banyak pemudik, perjalanan pulang ke rumah adalah fase akhir yang dinanti. Namun, bagi pria ini, perjalanan tersebut terasa begitu berat ketika ia menyadari bahwa simpanan uangnya telah habis sebelum sampai ke tujuan. Di bawah terik matahari dan kepulan asap kendaraan, ia memberanikan diri menghampiri jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan yang sedang berjaga. Rasa lelah dan bingung terpancar dari wajahnya saat menjelaskan kondisinya kepada petugas: ia kehabisan ongkos untuk melanjutkan sisa perjalanan. Respon C...
RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5). Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur. Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Ka...
Tingkat Penyelesaian Kasus Oleh Polri Sepanjang 2023 Tingkat kejahatan sepanjang 2023 mengalami peningkatan 4,3 persen dibanding tahun 2022 lalu. Tercatat jumlah kejahatan sepanjang 2023 sebanyak 288.472 perkara, sedangkan 2022 sebanyak 276.507 perkara. Selaras dengan peningkatan tersebut, jumlah penyelesaian kasus oleh Polri juga mengalami peningkatan. Pada data, jumlah penyelesaian perkara sebanyak 203.293 dengan presentase peningkatan dalam angka 1,6% dibanding tahun lalu yakni sebanyak 200.147 perkara. Sumber : Rilis Akhir Tahun 2023 from Blogger Polri https://ift.tt/niUObxG via IFTTT
Comments
Post a Comment