Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 18 Kg di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 18 kg di Jakarta Barat, mengungkap jaringan narkoba berkat informasi masyarakat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba. Mereka berhasil menggagalkan peredaran ganjadalam jumlah besar di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkotika.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang disebutkan.
Pada Kamis (19/2), sekitar pukul 19.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG (39). Penangkapan dilakukan di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti awal yang signifikan.
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Awal
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dari AG. Berat ganja tersebut diperkirakan mencapai kurang lebih 10 kilogram. Barang bukti ini telah dikemas rapi, mengindikasikan kesiapan untuk diedarkan di pasaran.
Kompol Tri, Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, menjelaskan detail penemuan ini. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Interogasi awal terhadap tersangka AG memberikan petunjuk penting.
Berdasarkan keterangan AG, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Hal ini memicu tim untuk segera melakukan pengembangan kasus. Petugas tidak membuang waktu dan langsung bergerak menuju lokasi baru.
Pengembangan Kasus dan Total Ganja Disita
Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara. Sekitar pukul 20.50 WIB, Unit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menemukan barang bukti tambahan. Penemuan ini semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka.
Di lokasi kedua, polisi menyita satu karung berisi delapan paket ganja dengan berat sekitar delapan kilogram. Selain itu, ditemukan juga satu kotak kardus yang berisi ganja. Sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan juga turut diamankan.
Kompol Tri menyampaikan bahwa total ganja yang berhasil diamankan dari tersangka AG mencapai 18 kilogram. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup besar. Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
https://beritapolisi.net/2026/02/22/polda-metro-jaya-berhasil-gagalkan-peredaran-ganja-18-kg-di-jakarta-barat/?feed_id=102455&_unique_id=6999eaef7e1b0
Polri Jelaskan Komposisi dan Mekanisme Penugasan Personel di Kementerian dan Lembaga Jakarta, Polri memberikan penjelasan terkait komposisi dan mekanisme penugasan anggota kepolisian yang bekerja di luar struktur organisasi Polri. Penjelasan ini disampaikan Kadivhumas Polri saat doorstop di Mabes Polri, 17 November 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap jumlah personel aktif yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga negara. Kadivhumas menyampaikan bahwa data terbaru menunjukkan penugasan dengan fungsi yang beragam, tidak seluruhnya mengisi jabatan struktural atau manajerial. “Yang menduduki jabatan manajerial itu sekitar tiga ratusan. Sedangkan angka 4.351 itu termasuk staf, ajudan, pengawal, dan fungsi pendukung lainnya. Jadi bukan semuanya jabatan sipil yang manajerial,” ujar Kadivhumas. Berdasarkan data resmi Polri per 16 November 2025, terdapat sekitar 300 anggota Polri yang mengisi jabatan manajerial/eselon di K/L, mulai dari Eselon I.A, I.B, II...
Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi potensi adanya ancaman teror saat momentum libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau libur Nataru 2023/2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa antisipasi ancaman teror akan terus dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan kementerian/lembaga terkait. “Densus 88 bekerja sama dengan seluruh (stakeholder terkait) dan untungnya alhamdulillah kita dibantu sama teman-teman dari TNI, teman-teman dari Satpol-PP maupun stakeholder lainnya untuk bisa berkolaborasi dalam melakukan pengamanan itu (ancaman teror),” kata Sandi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/12/2023). Menurut Sandi , salah satu pengamanan ancaman teror juga akan dilakukan di gereja-gereja. Hal ini terkait pengamanan Operasi Nataru. Selain itu, Sandi menyampaikan bahwa Operasi Nataru juga akan mengamankan tempat wisata selama mome...
Masa Pemilu 2024: Polresta Malang Kota Perkuat Koordinasikan dan Pengamanan KOTA MALANG – Sejak awal Polresta Malang Kota sudah melaksanakan colling System dan sosialisasi untuk menjaga harkamtibmas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang di wilayah Kota Malang. Selain sosialisasi juga berkoordinasi pengamanan dengan instansi terkait, kampus, hingga masyarakat. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, MSi secara terbuka keawak media mengatakan bahwa, pihaknya sudah menerima anggaran operasional untuk menjaga Harkamtibmas di Kota Malang. “Kami sudah mendapat anggaran untuk operasional harkamtibmas sebesar Rp 1,8 miliar, yang berarti Polresta Malang Kota memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kondusifitas di Kota Malang, komunikasi dan penjagaan di kantor KPU, Bawaslu, partai politik pengusung bacaleg, hingga melakukan pemdekatan ke tim relawan bacapres dan bacawapres” ungkap Buher (Jumat, 13/10/2023). Dari hasil komunikasi dari berbagai elemen dan ...
Comments
Post a Comment